Ahad 31 Oct 2010 17:36 WIB

Soeharto Dinilai Belum Pantas Jadi Pahlawan Nasional

Alm Soeharto
Alm Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI--Guru Besar Kebangsaan Pascasarjana Universitas Hauoleo Kendari, Prof Dr La Ode Abdul Rauf, MSc, menilai mantan Presiden RI Soeharto, belum pantas jadi pahlawan nasional. Ini karena di pengujung hayatnya, Soeharto masih terbelit masalah hukum.

"Seseorang warga negara dapat diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional karena dianggap berjasa besar terhadap negara. Hal ini manakala yang bersangkutan sepanjang hayatnya diabdikan kepada negara tanpa masalah," kata Prof La Ode Rauf, Ahad (31/10).

Mantan Presiden Soeharto, kata Rauf, di akhir masa kekuasaannya menjadi presiden, banyak melakukan praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang hingga saat ini masalahnya belum selesai secara hukum. "Kalau negara mau memberikan gelar pahlawan nasional kepada Pak Harto, tuntaskan dulu masalahnya di pengadilan," jelasnya

Dalam pandangan Rauf, Soeharto baru pantas diberi gelar pahlawan nasional, jika dalam proses persidangan di pengadilan, yang bersangkutan tidak terbukti seperti apa yang dituduhkan jaksa. "Kalau tuduhan korupsi terhadap pak Harto tidak terbukti secara hukum, yang bersangkutan sangat pantas diberi gelar pahlawan nasional, karena diakui atau tidak, Pak Harto memiliki jasa besar terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa ini," jelasnya.

Menurut Rauf, gelar pahlawan nasional hanya boleh diberikan kepada warga negara yang dinilai berjasa terhadap negara, setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Itu artinya, kata dia, biar seseorang berjasa besar terhadap negara, akan tetapi sebelum meninggal dunia melakukan kesalahan yang bisa melukai hati rakyat, yang bersangkutan tidak pantas diberi gelar pahlawan nasional.

Di situlah, ujar Rauf, makna dan arti penting dari pemberian gelar pahlawan nasional yang menjadi kebanggaan, bukan hanya keluarganya akan tetapi seluruh warga negara. "Nah, kalau orang bersalah juga diberi gelar itu, lalu apa yang bisa dibanggakan dari gelar itu. Kan mengabdikan diri kepada negara tanpa cacat itu yang menjadi kebanggaan keluarga penerima maupun masyarakat," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement