REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan seluruh anggotanya tidak boleh berangkat keluar negeri dalam rangka kunjungan kerja. Penundaan dilakukan sembari memilah efektivitas kunjungan kerja keluar negeri.
Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan keputusan diambil setelah DPP PAN menggelar rapat pada Kamis malam (28/10). ‘’Ini adalah keputusan partai, sesuai arahan ketua umum,’’ ujarnya, Jumat (29/10).
Kondisi Tanah Air yang sedang diliputi bencana juga menjadi pertimbangan PAN memutuskan menunda keberangkatan seluruh anggotanya keluar negeri dalam rangka kunjungan kerja dewan. Tak berhenti pada upaya melarang anggota fraksinya berangkat kunjungan kerja keluar negeri, PAN akan mengusulkan evaluasi kunjungan kerja. ‘’Perlu dievaluasi dan dirumuskan lebih lanjut mengenai kriteria prioritas utama anggota DPR keluar negeri,’’ sambung Taufik.
PAN juga tidak berharap partai lain mengambil langkah serupa. Menurut Taufik, aturan ini tidak bermaksud mengintervensi kebijakan fraksi lain. Mengenai rumusan keluar negeri seperti apa yang akan digulirkan PAN, Taufik berujar fraksinya akan mengedepankan efektivitas. Kepergian, ujarnya, harus betul-betul bisa memberi manfaat.