REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah tudingan bahwa mereka keliru dalam memprediksi terjadinya tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat karena mencabut peringatan dini sejam setelah terjadi gempa. "Tidak ada kesalahan, kami telah bekerja sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dan memang peringatan itu harus dicabut suatu saat," kata Kepala BMKG Sri Woro Harijono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Sri Woro menegaskan bahwa tugas BMKG adalah hanya memberikan peringatan tentang kemungkinan terjadinya tsunami namun tidak dapat memperkirakan waktu dan tempat tepatnya tsunami itu akan melanda di suatu daerah. "Jadi sesuai SOP, lima menit pertama, untuk warning, adalah 'milik' (wewenang) BMKG, selanjutnya jadi 'milik' Pemda," kata Sri.
Pemda setempat disebut Sri harusnya sigap dalam menanggapi peringatan tsunami yang dikeluarkan BMKG.
"Kalau sudah diberi peringatan tsunami, harusnya sudah ditangani pihak selanjutnya. Harusnya dari BMKG, pemerintah kabupaten yang memberi peringatan, sudah menjadi tanggung jawab kabupaten," papar Sri Woro.
Sementara itu, jumlah korban tsunami di Mentawai hingga Kamis (28/10) mencapai 311 orang sementara sekitar 500 orang lain masih dinyatakan hilang. Gempa sebesar 7,2 skala Ritcher melanda Kepulauan Mentawai dan sekitarnya pada Senin (25/10) malam pukul 21.40 WIB yang menyebabkan terjadinya tsunami 3-7 meter.