Selasa 26 Oct 2010 05:10 WIB

KPK Tunggu Putusan Resmi Kejaksaan

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerima segala konsekuensi hukum yang diambil Kejaksaan Agung. Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto pun siap memeriksa aparat hukum yang menghambat penyidikan kasus dugaan penyuapan oleh Anggodo Widjojo.

"Kami menyampaikan bahwa kita menunggu apapun putusan dari kejaksaan. Jika deponeering dan itu yang akan dipilih,kita tunggu keputusan resminya,"jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (25/10).

Sikap pasrah tersebut lantaran proses hukum praperadilan dugaan pemerasan oleh kedua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. KPK, imbuhnya, menyerahkan kebijakan apapun yang diambil kejaksaan sembari menunggu pengembangan penyidikan. Pasalnya,kasus ini terkait pula dengan proses hukum Anggodo Widjojo dalam dugaan percobaan penyuapan dan proses menghalangi penyidikan KPK.

"Pembukaan rekaman sadapan di MK jelas terang benderang kasus ini rekayasa. Dari hakim kasus Anggodo,buktinya tak bisa dihadirkan. Faktanya tak terbukti. Apanya yang mau diproses?" papar Jasin.

Secara khusus,Bibit pun mencurahkan perasaannya tentang sikap institusi hukum lainnya seperti Polri dan kejaksaan yang terkesan berbelit-belit dalam pencarian alat bukti. "Saya tak ada kewenangan memilih. Apapun yang ditawarkan mereka kita lalui," jawab Bibit.

Bibit juga tegas menyikapi tentang kegagalan mantan Kapolri Jenderal Purn Bambang Hendarso Danuri dan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji menghadirkan 64 rekaman antara Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Ary Muladi. Pihaknya belum bersedia merilis tindakan yang bakal diambil.

"Proses penegakan hukum tak seperti buang air. Ada proses,perlu alat bukti. Kita mulai dari simpul terkecil sampai yang besar. Kalau Bibit berani (memanggil BHD dan Hendarman,-red). Wes kadung yaopo rek (sudah telanjur, bagaimana lagi)," cecar Bibit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement