Selasa 26 Oct 2010 02:46 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPR Harus Disertai Paparan Publik

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Priyo Budi Santoso
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, meminta seluruh komisi yang hendak berangkat kunjungan kerja mematuhi catatan yang diberi pimpinan. Catatan itu berisi keharusan rombongan yang hendak studi banding untuk memberi paparan ke publik akan tujuan keberangkatan.

‘’Saya berharap seluruh anggota yang mau berangkat mengindahkan catatan pimpinan,’’ kata Priyo, Senin (25/10), di gedung DPR, Jakarta.

Selain diminta untuk menjelaskan maksud keberangkatan, mereka diminta pula menggelar agenda penjelasan serupa untuk memberi tahu hasil kunjungan. Kenyataannya tidak banyak komisi atau alat kelengkapan DPR yang memberikan penjelasan secara sukarela terkait keberangkatannya dalam kunjungan kerja keluar negeri. Hanya segelintir komisi yang benar-benar mengundang media demi memberikan paparan keberangkatannya.

Priyo mengatakan aturan itu merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar. ‘’Saya sudah minta, harus dikabarkan,’’ tegasnya. Priyo menegaskan lagi, pimpinan tidak sembarangan memberi izin bagi kunjungan kerja. Sebagai contoh, ia pernah menolak usulan kunjungan kerja Komisi III ke Kanada dalam rangka menyelesaikan RUU Imgirasi.

Dalam waktu dekat tercatat ada beberapa komisi yang hendak bertolak ke luar negeri. Pekan depan sedianya Komisi II berangkat ke Cina dan India untuk mempelajari sistem administrasi kependudukan dan sistem pemilu India. Anggota Pansus Otoritas Jasa Keuangan pun akan berangkat ke empat negara, yakni Korea Selatan, Jepang, Inggris, dan Jerman. Sebanyak 30 puluh orang anggotanya dijadwalkan melakukan kunjungan kerja selama sepekan di sana dalam dua rombongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement