REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung definitif pengganti Hendarman Supanji akan segera disebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pulang dari Vietnam dalam rangka kunjungan kerja. Presiden bertolak ke Tiongkok pada Senin (25/10), kemudian dari Tiongkok menuju Vietnam pada Rabu (27/10).
Presiden akan kembali ke Tanah Air pada Ahad (31/10). "Itu (Jaksa Agung definitif) kan Presiden, bukan saya. Saya kira segera begitu beliau pulang dari Vietnam," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (25/10).
Djoko menyampaikan hal itu usai melepas Presiden yang lepas landas menuju Tiongkok. Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang menyangkut masa jabatan Jaksa Agung, Presiden menunjuk Darmono menjadi Pelaksana tugas Jaksa Agung. Darmono memilki kewenangan sebagai Jaksa Agung sampai ada Jaksa Agung definitif ditunjuk Presiden.