Selasa 26 Oct 2010 01:55 WIB

Jaksa Agung Definitif Usai Presiden Pulang dari Vietnam

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Menko Polhukam
Menko Polhukam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung definitif pengganti Hendarman Supanji akan segera disebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pulang dari Vietnam dalam rangka kunjungan kerja. Presiden bertolak ke Tiongkok pada Senin (25/10), kemudian dari Tiongkok menuju Vietnam pada Rabu (27/10).

Presiden akan kembali ke Tanah Air pada Ahad (31/10). "Itu (Jaksa Agung definitif) kan Presiden, bukan saya. Saya kira segera begitu beliau pulang dari Vietnam," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (25/10).

Djoko menyampaikan hal itu usai melepas Presiden yang lepas landas menuju Tiongkok. Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang menyangkut masa jabatan Jaksa Agung, Presiden menunjuk Darmono menjadi Pelaksana tugas Jaksa Agung. Darmono memilki kewenangan sebagai Jaksa Agung sampai ada Jaksa Agung definitif ditunjuk Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement