REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MPR, Taufik Kiemas, menilai pemberian gelar kepahlawanan tidak diperuntukkan untuk sesorang yang pernah menjabat sebagai presiden. Gelar kepahlawanan ditentukan oleh hasil keringat atau peristiwa yang ditorehkan seseorang bagi bangsa dan negara.
Hal tersebut diungkapkan Kiemas kepada sejumlah wartawan di Gedung MPR/DPR, Senin (25/10). "Presiden tidak butuh gelar pahlawan. Dia itu justru yang memberikan galar. Mantan presiden akan dikenang sebagai pemimpin bangsa," katanya.
Menurut Taufik, gelar pahlawan tidak ditentukan oleh jabatan melainkan capaian seseorang. Sekalipun pernah menjabat sebagai presiden namun tidak pernah menorehkan prestasi, dia menilai figur tersebut tak pantas dianugrahi gelar kepahlawanan.
Sebaliknya, meski dari kalangan rakyat jelata tetapi mempu menghasilkan sesuatu bagi negara maka yang bersangkutan pantas mendapat gelar pahlawan. "Pahlawan itu tergantung peristiwa atau capaian, bukan jabatan. Semuanya juga tergantung kehendak masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina PDIP itu.
Terkait kontroversi pemberian gelar pahlawan bagi mantan Presiden Soeharto, Kiemas menyerahkan semuanya pada Presiden. Menurutnya, adalah kewenangan Presiden, lewat Menteri Sosial, yang berhak menjaring sosok calon pahlawan. "Tergantung apakah Presiden mau memberi penghargaan kepada pendahulunya," ujarnya.
Taufik menilai, mantan presiden Soeharto memiliki nilai keunggulan dan kelemahan selama 32 tahun memimpin negara. Namun dia menilai, setiap menusia memiliki kelemahan, tak terkecuali pahlawan. "Semuanya kembali berpulang pada masyarakat sendiri. Tapi saya kira tak ada seorang pun yang sempurna dan luput dari kesalahan," pungkasnya.