Senin 25 Oct 2010 05:35 WIB

Gubernur Sumut Kendalikan Pemerintahan dari Dalam Sel

Rep: Nian Poloan/ Red: Budi Raharjo
Syamsul Arifin
Syamsul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatra Utara, Eddy Syofian, mengimbau masyarakat Sumut tetap tenang dan menghormati proses hukum yang  sedang dilakukan KPK, terkait dengan penahanan Gubernur Syamsul Arifin. Sementara itu gerilya politik ditengarai akan mencuat pasca penahanan orang nomor satu di Sumut itu.

Eddy Syofian meminta seluruh lapisan  masyarakat diimbau memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dengan tetap menghormati azas praduga tidak bersalah. “Begitu juga PNS di Pemprovsu, juga diharap bekerja seperti biasa sesuai bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya, Ahad (24/10).

Secara khusus Wakil Gubernur, Gatot Pudjonugroho, akan memberikan pengarahan tentang itu pada acara apel pagi Senin (25/10) besok. Ia menegaskan, kendali pemerintahan masih tetap dipegang oleh Syamsul, kendati mantan bupati Langkat itu kini berada dalam tahanan di Salemba, Jakarta.

Artinya, tersangka kasus korupsi APBD Langkat senilai Rp 102 milyar itu, akan tetap mengendalikan pemerintahan, termasuk menandatangani surat-surat dan mengambil keputusan penting, sampai ada keputusan penonaktifan dirinya dari Mendagri, yang biasanya dilakukan setelah yang bersangkutan berstatus terdakwa dan diadilili di pengadilan.

Menurut Eddy, sebagaimana pernah dilakukan kepala daerah lain yang ditahan, penandatangan surat-surat dan keputusan akan bisa dilakukan dengan cara mengirim utusan ke tahanan. Pasalnya, sebelum Syamsul ditetapkan sebagai terdakwa, kewenangan dan kendali pemerintahan masih berada di tangannya. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, dia bisa mendelegasikannnya kepada wakil gubernur Gatot Pudjonugroho atau Sekda RE Nainggolan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement