Senin 25 Oct 2010 05:27 WIB

Gayus Beberkan Bukti Bertanda Tangan Pejabat Kejagung

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Budi Raharjo
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menyusul bocornya surat perencanaan penuntutan (rentut) dalam kasus yang menjerat kliennya, tim pengacara Gayus Tampubolon membeberkan sejumlah bukti terkait keterlibatan oknum dalam Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bukti itu berbentuk dokumen yang ditandatangani salah satu pejabat kejagung. Kuasa hukum Gayus, Pia Akbar Nasution, mengatakan kliennya secara resmi telah menyerahkan barang bukti terkait bocornya rentut dalam kasus penggelapan pajak. Surat itu diserahkan Gayus dalam pemeriksaan internal di kejagung, Kamis (21/10) lalu.

“Seluruh barang bukti terkait bocornya rentut telah diserahkan. Gayus sendiri telah dimintai keterangannya oleh pihak Kejagung menyangkut siapa oknum intern Kejagung yang terlibat,” ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (24/10).

Pia enggan menjelaskan secara detail materi dokumen yang diserahkan. Namun dia memastikan dalam dokumen itu tertera tanda tangan salah satu pejabat kejagung.  “Ada tanda tangannya dari salah satu oknum kejagung,” katanya.

Ketika ditanya, siapa oknum kejagung yang tanda tangannya tertera dalam bukti tersebut, Pia enggan mengemukakan jawaban. Menurutnya, identitas sang pemberi tanda tangan termasuk materi yang dirahasiakan.

Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan Gayus menyangkut bocornya rentut. Ini karena kapasitas kliennya sebagai saksi kasus yang terjadi di intern korps gedung bundar—julukan Kejagung.  “Kami tidak mau mencampuri proses penyelidikan karena prosesnya masih berjalan. Dan proses sendiri melibatkan intern Kejaksaan,” katanya menandaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement