REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu kegagalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memberantas korupsi adalah membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang balik para koruptor. Peneliti Hukum Indonesia Corruptor Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan janji Presiden untuk berdiri paling depan membela KPK tidak terbukti.
"Hingga satu tahun masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, semua itu hanya janji. Presiden gagal mengusut tuntas terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra," kata Febri Diansyah saat konferensi pers di kantor ICW, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (24/10).
Sikap diam Presiden pasca putusan Mahkamah Agung, sambung Febri, menunjukkan ketidakpedulian Presiden terhadap serangan balik koruptor terhadap KPK. Selain dinilai tidak membela KPK, ICW juga menilai Program Ganyang Mafia hanya basa-basi.
"Hampir tidak ada realisasi dalam memberantas mafia. Satgas dibentuk tapi tidak dibela, dan diserang konflik internal. Hal ini semakin menguatkan ketidakseriusan Presiden dalam pemberantasan mafia," tutur Febri.
ICW menilai satu tahun pemerintahan SBY, mafia masih saja melenggang. Antaranya mafia pajak, mafia hukum dan mafia hutan. "Karena itu kami berikan rekomendasi untuk Presiden. Kapolri dan Jaksa Agung yang baru harus bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi. Presiden juga harus mengungkap otak dan pelaku kriminalisasi pimpinan KPK," kata dia.