REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI hingga kini belum mengambil sikap setuju atau tidak setuju terhadap usulan sejumlah kelompok masyarakat guna menetapkan mantan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional.
"Saat ini PKS masih melihat dulu usulan masyarakat terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada Soharto. Kami masih butuh waktu untuk pengkajian lebih jauh," kata Ketua Bidang Pembangunan Keumatan DPP PKS, Ahmad Zainudin di Kupang, Sabtu malam (23/10).
Kehadiran Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ke Kupang mewakili Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq dalam acara pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa bakti 2010-2015.
Menurut Zainudin, PKS masih membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat yang memberi apresiasi kepada mantan penguasa di Orde Baru itu untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional. "Karena itu merupakan keinginan sejumlah masyarakat, maka biarlah masyarakat yang menyampaikan pendapatnya," kata Zainudin.
Fraksi PKS di DPR masih mengumpulkan data yang berkaitan dengan eksistensi Soeharto selama menjadi penguasa untuk selanjutnya dipasangkan dengan kriteria yang baku bagi penetapan calon pahlawan nasional. Dia mengatakan, kehendak bebas dalam berdemokrasi mengungkapkan pendapat dilindungi undang-undang, sehingga Fraksi PKS masih memandang sah dan benar, jika ada usulan penganugerahan pahlawan nasional bagi Soeharto.
Menurut Zaiduin, sebagai penguasa, mantan presiden Soeharto tentunya sudah memberi begitu banyak sumbangan dan jasa-jasanya bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.Namun sebagai manusia, kelemahan dan kekhilafan merupakan sebuah hal yang lumrah dan harus dimiliki oleh setiap manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa."Soeharto dalam masa hidupnya telah memberi sumbangan yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Itulah yang harus dihormati," jelasnya.