REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman setuju jika Presiden RI kedua Soeharto dianugerahi gelar pahlawan. Ia pun meminta ada revisi undang-undang agar pemberian gelar tersebut tak lagi jadi kontroversi.
"Seorang presiden statusnya sudah di atas pahlawan. Gelar itu automatically," papar Irman, Sabtu (23/10). Sehingga,lanjut Irman,publik tak perlu mempertanyakan lagi kelayakan Soeharto maupun mantan presiden lainnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk menyandang gelar pahlawan nasional.
Hanya saja, saat ini yang menjadi polemik di tengah masyarakat terkait proses usulan dan penyaringan oleh panitia tertentu. Padahal, usulan tersebut tak begitu saja diloloskan. Prosesnya,jelas Irman, perlu kajian khusus. "Kalau diberikan harus dengan tingkat resistensi rendah. Tapi, sebaiknya,perbaiki undang-undangnya dulu agar tak kontroversi," tegas Irman.