REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Staf Khusus Presiden bidang Informasi Heru Lelono mengatakan, anggaran pengadaan gedung baru atau renovasi di RAPBN 2011 pada sejumlah kementerian masih ada peluang untuk dicoret. Heru mengatakan, kementerian tidak perlu membangun gedung baru jika gedung lama memang masih bisa digunakan.
"Itu kan masih Pagu, masih bisa dihilangkan," kata Heru ketika dihubungi, Jumat (22/10). Dia menyampaikan hal itu ihwal adanya anggaran triliunan rupiah di RAPBN 2011 untuk pengadaan gedung baru atau renovasi di sejumlah kementerian atau lembaga, termasuk gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Agung.
"Kalau kantor atau gedung lamanya masih bisa dipakai, tidak perlu gedung baru dong," kata Heru menegaskan. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri telah mencontohkan untuk melakukan penghematan. Hal itu terlihat dari anggaran Sekretariat Negara yang bisa dihemat sebesar Rp 210 miliar.
Menurut Heru, pembatalan pembangunan gedung baru jika gedung lama masih bisa digunakan merupakan bentuk penghematan yang bisa dilakukan kementerian. Heru mengatakan, sesuai arahan Presiden, penghematan yang dilakukan kementerian itu juga jangan sampai mengurangi kinerja atau capaian kementerian itu.