Rabu 20 Oct 2010 08:09 WIB

Polda Grebek Tempat Pembuatan Shabu di Apartemen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek kamar di Apartemen Mediterania Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan sebagai pembuatan narkotika jenis shabu. Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, dari penggrebekan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti bahan-bahan prekusor dan peralatan pembuat sabu. Salah satunya seorang tersangka warga negara Pakistan berinisial MR (31).

"Penangkapan tersangka berawal dari tertangkapnya tersangka YN (29)," kata Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa. Anjan Pramuka Putra menjelaskan penangkapan terhadap MR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Awalnya tim Satuan I/Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap YN. Dia diduga residivis narkoba tahun 2007. Kemudian berturut-turut ditangkap T di Rumah Susun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tersangka T, polisi menyita 60 gram shabu," katanya.

Anjan Pramuka Putra mengatakan, total dari barang bukti yang berhasil disita jika dinominalkan Rp20 miliar.

Para tersangka dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement