REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Malaysia masih membutuhkan banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk berbagai sektor pekerjaan, kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bahtiar. "Peluang kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terbuka lebar, tidak hanya sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), tetapi juga di sektor jasa, perladangan, pertanian, pabrik, dan konstruksi," katanya ketika menghadiri Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan Malaysia membutuhkan 300.000 PLRT, tetapi baru dipenuhi sekitar 200.000, begitu juga di sektor-sektor lain yang masih membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja dari Indonesia. "Bahkan jumlah TKI yang bekerja di sektor jasa berdasarkan data September 2010 masih tergolong kecil yaitu 38.684 tenaga kerja, padahal Malaysia membutuhkan ratusan ribu TKI untuk bekerja di sektor itu," katanya.
Menurut dia, saat ini di Malaysia ada 917.932 TKI, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan tenaga kerja dari negara-negara lain. "Tenaga kerja dari Indonesia lebih disukai oleh pengguna jasa tenaga kerja di Malaysia karena selain memiliki kedekatan budaya dan bahasa, TKI juga dinilai memiliki keunggulan keterampilan dan kinerja dibandingkan dengan tenaga kerja dari negara lain," katanya.
Namun, kata dia, Malaysia lebih memosisikan TKI lebih membutuhkan lapangan pekerjaan, walaupun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berkebalikan, karena TKI lebih disukai majikan atau pengusaha Malaysia. "Di satu sisi, pola rekruitmen TKI oleh perusahaan penyedia jasa di Indonesia belum sepenuhnya terarah dan lebih berorientasi pada keuntungan semata," katanya.
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena pengawasan dan bimbingan terhadap perusahaan penyedia jasa TKI oleh Pemerintah Indonesia belum efektif. "Dalam menghadapi Pemerintah Malaysia, TKI yang bekerja di bidang tertentu seperti konstruksi dan PLRT belum dijadikan posisi tawar tinggi, padahal sebetulnya Malaysia sangat bergantung pada tenaga kerja kita," katanya.
Ia mengatakan pengiriman TKI PLRT ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 dihentikan sementara, mengingat banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia. "Pemerintah Republik Indonesia ingin secepatnya mencabut moratorium penghentian pengiriman TKI, karena pada prinsipnya Pemerintah Malaysia telah menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI.," katanya.