Selasa 19 Oct 2010 04:35 WIB

"Menolong" Imigran Gelap, Lima Orang Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL--Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam upaya penyeberangan sebanyak 73 imigran gelap dari Iran dan Afghanistan. "Kami masih melakukan pengembangan penyidikan kepada sejumlah orang yang diduga membantu penyeberangan tidak resmi namun untuk saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP  Widy Saputra di Wonosari, Senin.

Dia mengatakan lima tersangka yang ditetapkan Polres Gunung Kidul adalah Yan warga Bogor, Jawa Barat yang diketahui sebagai pengendali penyeberangan, Tugimin merupakan warga Gunung Kidul, Yogyakarta sebagai nelayan yang menyeberangkan imigran gelap.

Sedangkan tiga orang lagi antara lain, Joko, Sukatlan dan Suwadi keduanya warga dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang bertugas melakukan negosiasi harga jasa penyeberangan dengan nelayan Gunung Kidul, katanya.

Dia mengatakan sudah memeriksa sebanyak 15 orang nelayan dan anak buah kapal serta menahan tiga unit kendaraan dan uang tunai sebesar Rp128 juta.

"Sebanyak 15 orang nelayan masih berstatus sebagai saksi dan baru kami mintai keterangan sedangkan barang bukti yang sudah diamankan adalah uang tunai sebesar Rp128 juta dan enam unit kendaraan namun tiga kendaraan di antaranya masih dalam pencarian," katanya.

Dia mengatakan para tersangka dijerat dengan Undang-undang Imigrasi Nomor 9 tahun 1992 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun karena diduga telah membantu dan memberi perlindungan kepada imigran gelap.

"Penetapan kelima tersangka tersebut berdasar dari hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta yang menerangkan bahwa dari 73 imigran ada yang tidak memiliki paspor dan dinyatakan sebagai imigran ilegal," katanya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul, AKBP. Asep Nalaludin mengatakan kapal utama yang akan digunakan untuk menyeberangkan para imigran gelap sudah ditarik ke pelabuhan Sadeng, Rongkop.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement