Sabtu 16 Oct 2010 07:23 WIB

Korban Bencana akan Dimasukkan Program Jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sejak tahun 2010 mengalami perluasan sasaran dengan dimasukkannya masyarakat miskin yang menghuni panti sosial, lembaga pemasyarakatan dan korban bencana sebagai daftar penerima Jamkesmas. "Tujuannya adalah meningkatnya akses dan mutu layanan kesehatan seluruh masyarakat miskin," kata Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri dalam jumpa pers di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat.

Saat ini sebanyak 76,4 juta warga miskin diikutkan dalam program Jamkesmas dan untuk tahun 2011 disebut Usman mengalami penurunan sebanyak 15,9 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). "Kebijakan menyatakan bahwa harus mengacu pada satu data yaitu data yang dikeluarkan BPS. Kebetulan BPS juga mengeluarkan data 'by name' sekarang. Jumlahnya 60,5 juta atau mengalami penurunan 15,9 juta," kata Usman.

Meskipun demikian, program Jamkesmas menurut Usman akan diperluas sehingga tetap menggunakan kuota anggaran sebesar 76,4 juta warga. "Sisanya akan dicari di daerah mana kira-kira yang penduduk miskinnya bertambah setelah dilakukan sensus BPS tahun 2009 lalu," katanya.

Salah satu penambahan juga dilakukan terhadap proses persalinan yang sebelumnya tidak masuk dalam jaminan Jamkesmas. Mulai 2011, Jamkesmas juga akan menanggung biaya persalinan bagi warga miskin.

"Tapi tidak semua biaya persalinan akan ditanggung program ini. Persalinan normal wajib untuk melibatkan bidan atau rumah sakit bersalin, sementara baru untuk kasus persalinan resiko tinggi dirujuk ke rumah sakit," kata Usman.

Selain itu, peserta program tersebut juga akan dikenakan persyaratan untuk pemasangan alat kontrasepsi untuk menyukseskan program keluarga berencana bagi keluarga yang telah memiliki banyak anak. "Jadi persalinan gratis tapi setelah itu pasang KB, jadi satu paket," kata Usman.

Untuk tahun 2010, anggaran disediakan bagi Jamkesmas sebanyak Rp5,1 triliun dan telah terpakai sebanyak Rp2,8 triliun. Warga miskin yang tidak dijamin oleh Jamkesmas disebut Usman dapat dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang klaimnya dibayar oleh Pemerintah Daerah setempat.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement