Sabtu 16 Oct 2010 00:33 WIB

Meski tak Pernah Mau Datang, KPK Tetap Panggil Nunun Nurbaetie

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Nunun Nurbaeti
Foto: Amin Madani/Republika
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie. Ia diperiksa sebagai saksi dari 26 tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.

''Hari ini Nunun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. KPK sudah melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Nanti kita lihat sejauh mana respon yang bersangkutan terhadap panggilan kita,'' papar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (15/10).

Namun,sosok istri mantan Wakapolri itu belum nampak hingga siang. Saat dikonfirmasi ke pengacara Nunun, Partahi Sihombing, ternyata dia mengaku belum menerima surat panggilan. ''Nggak ada. Kalau ada pemanggilan pasti Pak Adang telpon saya,'' ungkapnya.

Partahi menambahkan, terakhir kali ia melakukan kontak dengan Adang Daradjatun sebulan lalu. Menurutnya, kliennya masih tetap dirawat di sebuah tempat di Singapura. ''Ya masih di Singapuralah. Masa di Afrika. Kondisinya masih sakit, masih dirawat di rumah sakit,'' pungkas Partahi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement