Rabu 13 Oct 2010 23:30 WIB

Kekayaan Timur Pradopo Melonjak 110 %

Komjen Timur Pradopo
Komjen Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Pimpinan KPK, M Jasin mengatakan, harta calon kapolri Komjen Timur Pradopo meningkat sebesar 110 persen dalam kurun waktu dua tahun. Peningkatan kekayaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beliau lapor kali pertama lapor 7 Januari 2008 kemudian lapor kembali 4 Agustus 2010. Secara keseluruhan ada peningkatan 110 persen," kata Jasin dalam pertemuan dengan Tim Kecil Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/10).

Mohammad Jasin menyatakan, pada laporan LHKPN yang dilaporkan pertama, harta Timur yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 1,3 miliar. Pada LHKPN kedua meningkat menjadi Rp 3,68 miliar dalam. Selain itu, alat transportasi yang dimiliki terdapat peningkatan dari Rp 305 juta menjadi Rp 765 juta. "Total kekayaan LHKPN pertama Rp 2,1 miliar yang meningkat menjadi Rp 4,4 miliar dalam LHKPN kedua," terang Jasin.

Dia menegaskan, analisis ini belum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Timur, termasuk peningkatan yang belum jelas sumber dananya sebesar Rp 1,4 miliar. "Tapi, secara umum belum kita temukan indikasi dugaan penyimpangan atau mengarah tindak pidana korupsi," tegas Jasin.

Tim Kecil Komisi III DPR mengundang Komnas HAM, PPATK, KPK untuk mencari lebih jauh rekam jejak calon Kapolri Komjen Timur Pradopo. Saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung rapat Tim Kecil Komisi III dengan Ketua Kompolnas Djoko Suyanto yang juga merupakan Menteri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement