Selasa 12 Oct 2010 03:03 WIB

Rekaman Pembicaraan Satgas Mafia Hukum-Gayus akan Diperdengarkan

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Gayus H Tambunan
Foto: Antara
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Adnan Buyung Nasution meminta kepada Majelis Hakim untuk memperdengarkan rekaman yang dimiliki oleh satgas pemberantasan mafia hukum. Rekaman tersebut berisi tentang pertemuan antara Gayus dengan satgas sebelum pertemuan di Singapura.

"Saya mohon kepada Majelis hakim untuk memperdengarkan rekaman tersebut di persidangan,"ungkap Adnan saat sidang atas terdakwa Gayus Halomoan P Tambunan dengan agenda pemeriksaan saksi anggota satgas pemberantasan mafia hukum, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho, pun mengabulkan permohonan Adnan tersebut. Dia kemudian meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar segera menghadirkan rekaman tersebut untuk diperdengarkan di persidangan. Jaksa, Kuntadi pun bersedia untuk menghadirkan rekaman itu di persidangan yang akan datang.

Sebelumnya, sekretaris satgas, Denny Indrayana mengaku merekam tiga kali pertemuannya dengan Gayus di kantornya, Jl.Veteran, Jakarta pada Jumat (19/3), Senin (22/3), dan Rabu (24/3) dengan handphonenya.

Menurut Denny, rekaman tersebut berisi tentang pengakuan Gayus atas praktik mafia pajak dan mafia peradilan yang dilakukannya sebelum dan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Denny pun mengaku sudah menyerahkan rekaman tersebut ke penyidik tim penanganan mafia hukum Mabes Polri.

Sayangnya, Denny mengaku tidak merekam dua pertemuan dengan Gayus lainnya yaitu ketika pergi ke Singapura dan saat melawat Gayus di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok. "Waktu itu batere handphone saya habis,"ujar Denny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement