Ahad 10 Oct 2010 03:14 WIB

Bakorpakem Ungkap Aliran Sesat di Pamekasan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan (Bakorpakem) yang terdiri dari pihak Kejari, Kantor Kementerian Agama, Pemkab, dan jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan meneliti aliran Islam yang diduga sesat yang diajarkan oleh Supardi.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak dan sepakat untuk melakukan penelitian tentang sesat-tidaknya aliran Islam yang disampaikan oleh seorang warga bernama Supardi," kata Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, Sabtu.

Ia menjelaskan pertemuan dengan jajaran Muspida di lingkungan Pemkab Pamekasan telah dilakukan Jumat (8/10) malam di Pendopo Pemkab dan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan di Pamekasan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, Majelis Ulama Indonesia, dan Front Pembela Islam (FPI).

"Hasil dari pertemuan itu kami sepakat untuk melakukan penelitian terlebih dahulu benar-tidaknya aliran Islam Supardi yang diduga sesat tersebut," katanya.

Pembahasan aliran Islam Supardi oleh jajaran Muspida di lingkungan

Pemkab Pamekasan ini dilakukan, akibat adanya keluhan dari sejumlah Kepala Desa yang melaporkan banyaknya warga yang telah direkrut menjadi anggota aliran itu.

Tidak hanya warga, sejumlah aparat desa juga dilaporkan telah menjadi pengikut aliran Islam Supardi tersebut.

"Di desa saya ada dua orang aparat desa yang telah masuk menjadi aliran Islam Supardi," kata Kepala Desa Teja Barat, Misnadin.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya segera melaporkan hal itu ke pemkab dan jajaran Muspida Pamekasan dan meminta pihak-pihak terkait untuk menyelidiki persoalan tersebut.

"Kalau aliran Islam Supardi ini dibiarkan terus menyebar dan akhirnya banyak pengikutnya, maka nantinya akan menjadi persoalan besar di Pamekasan," katanya.

Aliran Islam Supardi ini diduga sesat, karena mengajarkan kepada masyarakat bahwa shalat dan puasa hukumnya tidak wajib, sehingga umat Islam boleh tidak melaksanakannya.

Supardi sendiri merupakan warga Desa Tobungan, Kecamatan Galis, terletak sekitar 5 kilometer dari arah Kota Pamekasan.

Sebelumnya, Bakorpakem Pamekasan juga pernah melakukan penyelidikan aliran Islam yang diduga sesat ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya, karena ketika itu yang bersangkutan berjanji tidak akan melakukan ajakan kepada warga untuk menjadi pengikutnya lagi.

Menurut Misnadin, saat ini pihaknya melakukan gerakan lagi dan meminta Bakorpakem Pamekasan melakukan penelitian lanjutan, karena ternyata banyak aparat desa yang masuk menjadi anggotanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement