REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Saan Mustopa meminta anggota fraksinya untuk menarik dukungan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR terkait pertemuan tertutup dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo. Saan Mustopa di Gedung DPR Jakarta, Jumat (8/10), mengatakan, Fraksi Partai Demokrat telah menanyakan kepada anggota fraksinya yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu.
"Setelah fraksi menanyakan satu per satu kepada mereka yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu, ternyata ada kesalahpahaman. Oleh karena itu, fraksi minta mereka mencabut tanda tangan," ungkapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu menambahkan, dari penjelasan masing-masing anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, mereka mengaku bahwa yang ditandatangani itu bukan surat mosi tak percaya, tapi surat imbauan yang isinya mempertanyakan sikap pimpinan DPR ketika mengundang calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo. "Kalau dipelesetkan menjadi mosi tak percaya oleh orang tertentu, tentunya Demokrat akan protes," ujarnya.
Saan mengatakan, berdasarkan penjelasan Didi Irawadi Syamsuddin, ia mengaku tertipu jika surat imbauan tersebut dinyatakan sebagai mosi tak percaya. Meski hal itu tidak disampaikan secara eksplisit. "Tapi begitu dipelesetkan, Pak Didi akan mencabutnya. Tapi hari ini kita akan tanya lagi satu per satu," tegas Saan.
Bagi Demokrat, tak masalah bila kadernya di Komisi III DPR memberikan imbauan dan saran kepada pimpinan DPR. Tapi sebaiknya hal itu disampaikan lewat fraksi bukan seperti yang telah terjadi. "Makanya mosi tak percaya harus diluruskan. Komisi kan mewakili fraksi," tutur dia.
Ia meminta kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan segala bentuk ajakan untuk tidak substantif. "Jangan bersikap curiga berlebihan kepada pimpinan. Sebab, bagi Demokrat pertemuan antara pimpinan DPR dan Timur adalah silahturahim saja," katanya.
Ketika ditanya, apakah dirinya diajak oleh anggota Komisi III lainnya untuk meneken surat mosi tidak percaya, Saan mengaku tidak pernah diajak sama sekali. "Saya tak pernah diajak sama sekali," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebanyak 25 anggota Komisi III DPR telah menandatangani surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang mengundang calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo. Dari 25 anggota Komisi III itu, tiga orang dari Fraksi Partai Demokrat yakni Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Syamsuddin dan Edy Ramli Sitanggang ikut menandatangani surat yang kemudian disebut sebagai mosi tidak percaya tersebut.