REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pimpinan DPR RI akan membacakan nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo ke DPR pada rapat paripurna, Selasa (5/10). "Setelah dibacakan pada rapat parpurna, pimpinan DPR akan segera mnenugaskan Komisi III yang membidangi hukum untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI, di Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku DPR segera memproses pengajuan nama calon Kapolri tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan. Jika hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Timur Pradopo diterima oleh DPR, menurut dia, maka nama tersebut akan segera dikembalikan kepada Presiden Yudhoyono.
Selanjutnya, kata dia, Presiden akan menerbitkan surat keputusan yang isinya memberhentikan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri serta mengangkat Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri yang baru. Menurut Marzuki, Presiden Yudhoyono mengajukan satu nama calon Kapolri ke DPR RI, yakni Komisaris Jenderal Timur Pradopo untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Surat dari Presiden sudah kami terima pada Senin malam sekitar pukul 19:30 WIB," katanya.
Menurut dia, surat dari Presiden tersebut segera diinformasikan kepada para Wakil Ketua DPR, yakni Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar), Pramono Anung (Fraksi PDI Perjuangan), Anis Matta (Fraksi PKS), dan Taufik Kurniawan (Fraksi PAN). Ketika ditanya apa pertimbanganya Presiden mengajukan nama Timur Pradopo sebagai calon Kapolri, menurut Marzuki, pertimbangan yang sebenarnya Presiden Yudhoyono yang tahu.
Namun Marzuki memperkirakan, dipilihnya nama Timur Pradopo dengan pertimbangan profesionalitas.
"Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih calon Kapolri yang terbaik," katanya.
Timur Pradopo yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi baru saja mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, pada Senin siang. Timur Pradopo lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 10 Januari 1956 dan lulus dari Akedemi Kepolisian pada 1978.