Jumat 01 Oct 2010 03:02 WIB

KPK Sementara tak Tahan Tersangka Cek Pelawat Yang Aktif

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara tak bakal menahan para politikus yang masih aktif sebagai anggota dewan. Meskipun status mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Tergantung, dan kita usahakan tidak ditahan. Sementara itu kan mereka masih aktif juga, kita menghormati itu, mereka kooperatif. Kasus jalan terus. Yang jelas bukti ada di kita," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, di Jakarta, Kamis (30/9).

Bibit menambahkan, KPK tak khawatir mereka bakal kabur ke luar negeri atau di tempat persembunyian lainnya. Pasalnya,status mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri. Begitu pula,hal ini berlaku bagi para tersangka yang telah nonaktif sebagai legislator.

Saat disinggung tentang pengusutan terhadap pihak pemberi cek pelawat,Bibit memastikan jika pihaknya tengah mengumpulkan dua alat bukti yang kuat. "Semata-mata alat bukti. Bukan berarti tak menyentuhya, kita mengumpulkan alat bukti," jelasnya.

Terkait perkembangan proses hukum terhadap istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun,Nunun Nurbaetie,Bibit berjanji akan menyelesaikannya secara bertahap. Salah satunya dengan intens memeriksa para saksi dan 26 tersangka penerima cek.

Ia pun menepis adanya hambatan bersifat politis dalam kasus ini hingga membuatnya terkesan lamban menangani kasus ini. "Penyidikan bisa melalui penerima dulu. Yang jelas dua-duanya harus kena. Target kita dua-duanya kena. Kita tidak mau dihambat," pungkas Bibit.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement