Kamis 30 Sep 2010 09:14 WIB

Rusuh Buol, Polisi yang Diperiksa Bertambah

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus kerusuhan berdarah di Kabupaten Buol terus bertambah dan kini sudah mencapai 233 orang. "Jumlah anggota yang diperiksa sudah sebanyak 233 orang," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir yang dihubungi wartawan di Palu, Rabu.

Ratusan anggota polisi itu, kata dia, masih diperiksa intensif oleh petugas gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng dan tim Mabes Polri. Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap ratusan anggota polisi itu, dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Mapolda Sulteng di Palu dan sebagian lagi di Mapolres Buol.

Kompol Kahar menuturkan, pemeriksaan tim gabungan itu masih difokuskan pada empat kejadian yakni mulai dari digelarnya razia balapan liar, meninggalnya Kasmir Timumun di sel tahanan Polsek Biau hingga terjadinya penembakan saat bentrok warga dengan polisi. "Dari 233 polisi yang diperiksa itu, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kahar yang saat ini masih berada di Kabupaten Buol mendampingi Kapolda Sulteng Brigjen Muhammad Amin Saleh selama tiga pekan lebih.

Namun, dia mengaku, 25 dari 233 polisi itu saat ini telah berstatus sebagai terperiksa, rencananya mereka akan mengikuti sidang displin pada pekan pertama dan kedua bulan Oktober 2010.  "Insya Allah bapak Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh yang akan memimpin langsung pelaksanaan sidang disiplin itu," kata perwira menengah satu melati itu.

Beberapa pejabat polri yang akan menjalani sidang disiplin Polri di antaranya AKBP Amin Litarso (Kapolres Buol), Kompol Ali Hadi Nur (Wakapolres Buol), Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Iptu Jefry Pantouw (Kasat Lantas). Selanjutnya Bripka Sukri Saini, Briptu Suryani, Bripda Aris Raga, Briptu Ismanto, Briptu Sudirman, Briptu Ilham Tri Yoana Putra, Briptu Andi Oktavianto, Briptu Basrun, Briptu Yulianto, Brigadir James Jhon, Aipda Rustanto, Bripka H Idham Tomagola, Brigadir Amirullah, AKP Nugroho, dan Ipda Tilong.

Sebelumnya Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh menyatakan, tiga polisi berpeluang menjadi tersangka terkait kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan warga sipil tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka. Dalam kasus itu, Kapolda Amin Saleh telah mencopot tiga perwira akibat aksi kerusuhan Buol yang dipicu oleh meninggalnya Kasmir Timumun, tahanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di dalam sel Polsek Biau, Kabupaten Buol.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement