Kamis 30 Sep 2010 05:14 WIB

Polisi Usut Penggunaan Senjata Api dalam Tawuran

Senjata api (senpi)/ilustrasi
Senjata api (senpi)/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya akan menyelidiki penggunaan senjata dalam tawuran antara dua kelompok di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, yang menewaskan tiga orang pada Rabu. "Kita sekarang melakukan langkah penyisiran kemudian menolong korban, termasuk penyelidikan yang luka karena senjata api. Kita akan olah tempat kejadian perkara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Timur Pradopo di Jakarta.

Tawuran yang menimbulkan tiga korban tewas dan puluhan luka-luka itu bermula terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia menyebutkan, semula pihaknya berkonsentrasi pengamanan di dalam gedung pengadilan. "Kemudian kejadiannya terjadi di jalan, yang memang kita konsentrasi pengamanan ada di sidang pengadilan," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kelanjutan sidang perkara pembunuhan di klub malam Blowfish tidak menutup kemungkinan dipindahkan ke tempat lain mengingat kondisi keamanan. "Saya sudah tanya ke Pak Wakil (PN Jaksel), kasus Blowfish kemungkinan supaya dipindahkan persidangannya," kata Kepala Humas PN Jaksel Ida Bagus Dwiyantara.

Ia mengatakan, soal rencana pemindahan lokasi persidangan itu, masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak keamanan. "Sebaiknya persidangan dilanjutkan di kantor polisi. Nanti kami akan melaporkan ke pihak pengadilan tinggi buat persetujuan," katanya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement