REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan komisi antikorupsi negara Prancis menjadi ketua bersama pertemuan G20 (Group of Twenty Finance Minister and Central Bank Governors, Senin-Selasa (27-28/9). Dalam pertemuan tersebut untuk menyusun rencana kerja pemberantasan korupsi pada KTT G20 di Seoul, Korea Selatan pada 11-12 November mendatang.
Selain KPK, perwakilan Indonesia didampingi Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Gunadi serta Direktur KIPS Kementerian Luar Negeri Febbryan Ruddyard. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari UNODC, Bank Dunia, IMF, dan OECD. Isu utama yang dibahas antara lain, mendorong terciptanya rezim antipenyuapan, pencegahan akses koruptor ke Global Financial System, peningkatan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), pengembalian aset hasil korupsi, penguatan lembaga antikorupsi, dan percepatan implementasi UNCAC.
"Pertemuan ini sebagai lead example bukan sekedar kesepakatan internasional. Tapi untuk memperkencang upaya pemberantasan korupsi. Sehingga bisa merevisi regulasi ke depannya," jelas Wakil Ketua KPK M Jasin usai pertemuan di Four Season Hotel.
Special Representative for International Affairs to The Treasury Director G20,Florence Jeanblanc Risler, menyatakan dalam pertemuan ini belum bisa memberikan keoptimisan secara dini. Namun,ia yakin rencana aksi yang efektif bakal memberikan dukungan nyata bagi upaya pemberantasan korupsi. "Saya yakin pesan yang ada dalam action plan bisa mengcover semua sektor yang rentan korupsi," jelas Florence.