Selasa 28 Sep 2010 22:04 WIB

Susno Duadji Mulai Diadili Besok

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mulai menyidangkan mantan Kabareskrim Polri Komjenpol Susno Duadji, Rabu (29/9) besok. Ia sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus suap PT Salma Arowana Lestari dan penyelewengan dana keamanan Pilkada Jawa Barat.

"Iya, rencananya Susno besok jam 10 (sidangnya)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, Selasa (28/9) pagi.

Sidang perdana besok rencananya dipimpin oleh hakim Haris Mardiyanto, wakil Ketua PN Jaksel. Sementara hakim anggotanya adalah Haswandi dan Artha Theresia.

Oleh pihak kepolisian, Susno disangka dengan dua tindak pidana. Yang pertama adalah dugaan menerima suap dalam perkara penggelapan modal PT Salma Arowana Lestari saat menjabat sebagai Kabareskrim 2008 lalu. Selain itu, ia saat menjabat Kapolda Jawa Barat juga diduga terlibat penyelewengan anggaran pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno ditetapkan sebagai tersangka menyusul pembeberan dia terkait praktik mafia hukum di Mabes Polri. Saat ini Susno tengah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement