REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak di Indonesia adalah perempuan."Kekerasan terhadap anak semakin meningkat tiap tahunnya dan sekitar 70 persen dilakukan perempuan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Senin.
Dia mengemukakan, para pelaku kekerasan tersebut berstatus sebagai ibu kandung, ibu angkat, ibu asuh, maupun guru.
Di Jabodetabek, lanjut dia, Komnas PA mencatat hingga September 2010 terjadi 2044 kasus kekerasan anak.
"Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya," tukasnya.
Pada 2008, terangnya, terdapat 1826 kasus. "Pada 2009 meningkat menjadi 1998 kasus, dan September tahun ini menjadi 2044 kasus," ungkapnya. Menurut Arist, kekerasan terhadap anak meliputi kekerasan fisik, seksual dan psikis.
Pelaku kekerasan terhadap anak tidak berdiri sendiri tetapi ada beberapa faktor pendukung utamanya, tukasnya.
Menurutnya, dari data Lembaga Perlindungan Anak di 33 propinsi, Komnas PA mencatat tahun 2010 ini sampai bulan Juni, ada 21 juta kekerasan anak. "Hal ini meningkat dibanding tahun 2009 lalu dimana terdapat 18 juta kasus kekerasan anak," ujarnya.
Sementara, katanya, pada 2008 selama periode sama ada 12 juta kasus kekerasan terhadap anak. Penyebab kekerasan terhadap anak diantaranya adalah faktor ekonomi dan faktor disfungsi keluarga, terangnya.