REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA--Kepolisian Resor Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali menangkap tiga tersangka jaringan pengedar uang palsu antarpulau. Kapolres Lampung Selatan AKBP Bahagia Dachidi Kalianda, Senin, mengatakan penangkapan terhadap tiga tersangka yakni Aan warga Kabupaten Depok Jawa Barat, Kusman dan Saputra warga Jakarta Timur itu hasil pengembangan ke Pulau Jawa.
"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan ke Pulau Jawa setelah sejumlah tersangka yang merupakan satu jaringan tertangkap mengedarkan uang palsu di Lampung Selatan beberapa hari lalu," katanya.
Menurut keterangannya, dari tiga tersangka tersebut kembali disita uang palsu pecahan ratusan dolar Amerika sebanyak 78 lembar dan pecahan rupiah ratusan ribu sebanyak 85 lembar.
Dia mengatakan, penangkapan jaringan pengedar uang palsu ini tergolong dalam skala besar dan Polres Lampung Selatan masih akan memburu jaringan lainnya dan identitasnya telah dikantongi polisi. Dia menjelaskan pelaku pembuatan uang palsu tersebut tergolong profesional karena kualitas uang palsu tersebut sangat baik dan sulit dibedakan dengan lembaran uang asli sehingga bagi yang kurang berpengetahuan dapat tertipu.
Modus pengedaran pelaku itu, kata dia, dengan masuk kesejumlah perkampungan dengan masyarakat yang masih minim pengetahuan agar mudah dikelabui oleh pelaku. "Para pelaku bakal dijerat pasal 245 KUHP tentang usaha pengedaran uang palsu dengan ancaman hingga 15 tahun penjara," ujarnya.
Dachidi berharap masyarakat mewaspadai maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Lampung Selatan dengan memeriksa terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi jual beli.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu yang merupakan jaringan pengedar uang palsu antarpulau yang sama.
Kapolsek Sidomulyo AKP Dony Henry Dunand di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mengatakan ketiga pelaku tersebut adalah Usin (38) warga Dusun Tasik, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro, Kasidin (30) serta kakaknya bernama Jaiman (34) warga Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kec.Candipuro, kabupaten setempat. "Kami juga menyita barang bukti sebanyak 16 uang palsu pecahan seratus dolar Amerika Serikat," kata dia.