REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA-– Ketua Umum PP Persis demisioner, Prof Dr Maman Abdurrahman, menegaskan, aksi perampokan dengan dalih untuk kepentingan jihad tidak dibenarkan. Apapun dalihnya, kata dia, aksi seperti itu jelas-jelas dilarang oleh agama.
"Saya tidak sependapat dengan alasan kelompok tertentu melakukan perampokan untuk kepentingan jihad. Sangat menyimpang dari ajaran agama Islam," ujar dia, disela-sela acara pemilihan ketua umum PP Persis di Pesantren Benda, Kota Tasikmalaya, Senin (27/9).
Maman mengatakan, kondisi Indonesia sangat aman. Jadi alasan perampokan untuk kepentingan jihad sangat tidak mendasar. Kalau memang mau berjihad, imbuh Maman, lebih baik di Afganistan, Irak, atau Palestina. Kondisi di ketiga negara tersebut, lanjut dia, sangat memungkinkan dilakukannya jihad untuk kepentingan agama. "Untuk kondisi di Indonesia sangat tidak memungkinkan," tuturnya.
Kalau mau berjuang untuk kepentingan agama, Maman menuturkan, sebaiknya disalurkan melalui partai politik (parpol) yang ada. Cara tersebut, kata dia, memungkinkan dilakukan di Indonesia. Persis, kata dia, akan berdialog dengan orang-orang yang dituduh teroris oleh Densus 88. Dialog yang akan melibatkan ulama Persis tersebut, dimaksudkan untuk mencari tahu alasan mereka melakukan tindakan kekerasan dengan dalih jihad. "Kita akan lakukan dialog dengan mereka untuk mencari akar persoalannya," beber dia.
Menurut Maman, aksi terorisme menjadi musuh bersama bangsa Indonesia. Namun demikian, ia sangat menyayangkan aksi terorisme tersebut oleh barat dikaitkan dengan kelompok Islam. Ketika terjadi konflik Islam selalu dituduh sebagai agama yang berada dibalik aksi terorisme. Di Afganistan, Irak, dan sejumlah negara lainnya. Sementara konflik serupa seperti di Irlandia, dan beberapa negara lainnya tak pernah dikaitkan dengan teroriosme. "Ini sangat tidak ada. Barat selalu memojokkan Islam dengan kaitan terorisme," kata dia.