Selasa 28 Sep 2010 02:41 WIB

Astaghfirullah, Kekerasan Anak di Indonesia Masuk Katagori Tersadis

Rep: c29/ Red: Siwi Tri Puji B
Anak kecil yang mengalami kekerasan kerap trauma/ilustrasi.
Anak kecil yang mengalami kekerasan kerap trauma/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus kekerasan terhadap anak di Indonesia dikategorikan tersadis. Pelaku tega menyeterika, menyirami dengan air panas, bahkan membakar hidup-hidup. Di luar Indonesia, modus kekerasan anak berupa pemukulan atau penganiayaan ringan. Modus lainnya berupa penjualan anak untuk dijadikan budak seks atau pekerja.

Kematian bocah 3,5 tahun, Indah Sari, karena dibakar ibu kandungnya, di Serpong, Tangerang adalah salah satu bukti kekerasan anak di Indonesia. "Modusnya lebih sadis," terang Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di kantornya, Senin (27/9). Lebih parah lagi, Arist membeberkan anak digorok ibu sendiri karena sang ibu tidak punya uang.

Dia mengatakan kekerasan seperti itu mengakibatkan anak ketika dewasa berlaku kejam terhadap anak-anak lainnya. Arist mengatakan trauma psikologis di masa kecil kemungkinan besar mengakibatkan mereka membalas dendam atas apa yang pernah mereka alami.

Data Komnas Perlindungan Anak, sejak Januari hingga September 2010 sejumlah 2.044 kasus kekerasan terhadap anak terjadi. Jumlah tersebut mengungguli total kasus yang sama pada tahun 2009 dan dua tahun sebelumnya. Pada 2009, jumlah kasus hanya 1.998. Setahun sebelumnya, jumlah kasus mencapai 1.826. Sedangkan pada 2007, total kasus yang terjadi mencapai 1.510.

Pada 2007 kekerasan psikis terhadap anak paling mendominasi. Jumlahnya mencapai 642. Sementara kekerasan seksual berjumlah 527. Kekerasan psikis mencapai 341. Pada 2009, kekerasan seksual mendominasi. Angkanya mencapai 705. Hal yang sama juga terjadi pada 2010. Kekerasan seksual terhadap anak mencapai 592. Arist mengatakan semua kasus tersebut terjadi di Jabodetabek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement