Sabtu 25 Sep 2010 23:44 WIB

Presiden Tandatangani Keppres di Bandung

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Memberhentikan seseorang dari jabatannya memang bukan suatu hal yang mudah karena menyangkut nasib dan masa depan orang tersebut. Mungkin hal itu pula yang dirasakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberhentikan Hendarman Supanji dari jabatan Jaksa Agung lewat Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Jumat (24/9) petang.

Entah direncanakan atau tidak, Presiden menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman di sebuah hotel mewah, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di di Hotel Mason Pine, terletak di Kota Baru Parahyangan, yakni kota mandiri yang di dalamnya terdapat hunian eksklusif, jaraknya cukup jauh dari keramaian kota. Keesokan harinya (Sabtu, 25/9), Presiden akan menghadiri Muktamar Persatuan Islam (Persis) di Tasikmalaya.

Presiden menginap bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono. Beberapa Staf Khusus turut menyertai Presiden, juga Menko Kesra Agung Laksono, Menpora Andi Mallarangeng, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam. Agenda. Kegiatan Presiden selama bermalam di hotel mewah itu bersifat tertutup.

Belakangan ketahuan bahwa agenda tertutup itu adalah penandatanganan Keppres pemberhentian Hendarman. Merasa perlu diketahui langsung oleh Hendarman, Presiden pun memanggil Hendarman ke hotel tempat Presiden menginap. Hendarman tiba di hotel pada Jumat (24/9) dan langsung bertemu dengan Presiden secara tertutup.

Dalam pertemuan itulah Presiden memberitahu langsung Hendarman secara lisan bahwa Keppres pemberhentian dirinya dari jabatan Jaksa Agung baru saja ditandatangani. Tidak hanya itu, Presiden memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk mengucapkan terima kasih kepada Hendarman. "Disampaikan ucapan terima kasih dan sekaligus memberitahu pemberhentiannya," kata Sudi ketika menceritakan pertemuan itu, Sabtu (25/9).

Dalam Keppres itu, kata Sudi, juga menugasi Wakil Jaksa Agung Darmono untuk melanjutkan tugas dan kewenangan Jaksa Agung. Darmono akan menjabat sebagai Jaksa Agung sampai nanti diangkat nanti Jaksa Agung yang definitif. Kapan Keppres Jaksa Agung definitif itu keluar? "Tentu segera nanti karena itu proses, dan ini Presiden telah mempercepat proses itu," kata Sudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement