REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane memperkirakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang mempersiapkan 'satrio piningit' calon Kapolri di luar dua nama calon yang sudah santer disebut-sebut.
"Sampai saat ini Presiden Yudhoyono belum juga mengajukan nama calon Kapolri ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Neta S Pane pada diskusi "Dialektika: Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung Reformis" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/9).
Neta menjelaskan, DPR sudah beberapa kali menanyakan kepastian waktu Presiden mengajukan calon Kapolri. Dua nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri yang akan diajukan Presiden adalah Irwasum Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna dan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Imam Sujarwo.
Dari informasi yang diterimanya, kata Neta, Presiden masih mempersiapkan figur calon Kapolri terbaik untuk diajukan kepada DPR. Menurut dia, figur tersebut adalah polisi karir yang memiliki integritas, kompetensi, rekam jejak yang baik, serta berpengalaman. "Figur tersebut bisa jadi di luar dua nama calon Kapolri yang telah santer," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Neta S Pane juga menjelaskan, sebelumnya ada delapan nama perwira tinggi polisi yang disebut-sebut dalam bursa calon Kapolri. Menurut Neta, dari informasi yang dihimpun Indonesia Police Watch, dari delapan nama calon Kapolri tersebut memiliki catat antara lain, menjadi alat pengusaha hitam, ada yang terlibat pada kasus kematian seorang dukun santet di Banyuwangi Jawa Timur, ada yang terlibat pada kasus kematian tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelik Walik, serta ada yang melakukan rekayasa agar putranya diterima di Akademi Kepolisian.
Pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengawasi kinerja kepolisian itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencermati seluruh nama calon Kapolri. Menurut dia, meskipun sulit mencari polisi yang benar-benar bersih tapi hendaknya tetap mencari polisi dengan tingkat ketidakbersihan minimal dan memiliki komitmen kuat untuk melakukan reformasi di lembaga Polri.