Jumat 24 Sep 2010 05:45 WIB

Presiden Minta Polri Tingkatkan Kewaspadaan

Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Kepolisian RI terus mengejar pelaku teror sekaligus meningkatkan kewaspadaan sehingga tidak terjadi laku kasus penyerangan terhadap aparat negara. "Respons Presiden adalah kejar terus para teroris itu dan jaga kewaspadaan. Tingkatkan kewaspadaan dan secara internal ditingkatkan pengawasan senjata di semua instansi," kata Djoko Suyanto kepada wartawan di kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan pengawasan senjata di semua instansi pemerintah diperlukan untuk memastikan tidak ada yang disalahgunakan. Selain TNI dan Polri, Menko Polhukam juga mengatakan perlu dilakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki bahan peledak untuk keperluan usahanya.

"Yang terjadi di sana kan mereka menggunakan laras panjang, peluru besar dengan jumlah besar artinya perlu pengetatan di TNI dan Polri atas barang-barang tersebut sehingga pengawasannya diperketat," katanya.

Ketika ditanya apakah Presiden kecewa terhadap aparat Kepolisian atas kejadian ini, Djoko mengatakan Kepala Negara merasa prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sementara ketika ditanya perlu tidaknya keterlibatan satuan anti teror yang dimiliki TNI untuk menangani masalah ini, Djoko mengatakan TNI memiliki fungsi untuk membantu pemberantasan teroris namun ia menekankan ada aturan-aturannya.

"Sebatas sesuai dengan Undang-Undang, jadi itu nanti dirumuskan. Jadi jangan keliru, proses penegakan hukum berada di Kepolisian," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement