Rabu 22 Sep 2010 00:33 WIB

Batas PT Harus Segera Diputus untuk Kurangi Suara Hilang

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampauw, mendesak DPR untuk segera menegaskan besaran Parlementary Treshold (PT) untuk Pemilu 2014. Agar waktu sosialisasi ke masyarakat akan jauh lebih panjang.

''Sosialisasi yang cukup bisa mengurangi jumlah suara yang hilang,'' kata Jeirry ketika dihubungi Republika, Selasa (21/09).

Menurutnya, jumlah suara yang hilang selama ini karena disebabkan pemahaman masyarakat yang belum maksimal. Seperti yang diketahui, pada Pemilu tahun 2009 dengan besaran PT 2,5 persen, diperkirakan jumlah suara yang hilang mencapai 19 juta suara atau sekitar 18 persen.

Jika DPR sepakat menaikkan PT hingga 5 persen untuk Pemilu 2014, jumlah suara yang hilang bisa mencapai 32 juta suara atau sekitar 31 persen dari total 104 juta suara di Pemilu 2009. Suara yang masuk ke partai kecil akan terbuang sebab partai tersebut tidak lolos PT. ''Kepentingan saat ini DPR harus segera menetapkan PT dengan cepat,'' kata Jeirry.

Jika masyarakat sudah tersosialisasi maka mereka akan jauh lebih strategis dalam memilih partai. Mereka juga tidak ingin suaranya hilang karena partai yang dipilih tidak bisa masuk ke parlemen. Dalam melakukan sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menjelaskan tentang peluang keterwakilan masyarakat dengan besaran PT yang telah ditentukan. ''Bukan hanya masalah teknis memilih saja,'' cetusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement