REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Polhukam, Djoko Suyanto, menegaskan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim ke Maluku untuk menyelidiki dugaan penyiksaan tahanan politik yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Djoko menambahkan, penyelidikan itu tidak bisa dilakukan oleh pihak lain dari negara luar karena ini merupakan urusan dalam negeri. "Itu kan baru tuduhan. Saya kira kepolisian sudah menerjunkan tim ke sana apakah betul atau tidak. Jadi isu-isu seperti itu pasti direspon dengan baik oleh kepolisian. Saya kok sanksi masih ada penyiksaan seperti itu," kata Djoko sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Selasa (14/9).
Seperti diberitakan surat kabar Australia, Polisi Federal Australia berniat melakukan investigasi atas kejadian tersebut. Australia diklaim mengucurkan bantuan jutaan dolar AS bagi Densus 88. "Kalau urusan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan di dalam negeri itu urusan internal. Jadi tidak ada kaitannya dengan pemerintah Australia," jelasnya.