REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA -- Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri memperbolehkan pemerintah daerah untuk merazia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dia beralasan, masing-masing daerah mempunyai kebijakan tersendiri dalam menangani masalah tersebut.
"Anjal (anak jalanan) dan gepeng berbeda," ujar Salim kepada wartawan usai acara Sahur bersama dengan ratusan anak panti asuhan di Jakarta, Rabu (8/8) pagi. Dia mengatakan, kebanyakan gepeng berusia lebih dari 20 tahun. Sedangkan, menurut UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi demonstrasi yang dilakukan gepeng di depan dinas sosial di beberapa daerah. Mereka meminta pemerintah untuk membolehkan mereka mengemis hingga Lebaran. Tak hanya itu, para gepeng tersebut juga menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi jika tak boleh mengemis pada Lebaran.
Mensos juga mengatakan, memberi uang kepada gepeng tak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. "Orang-orang miskin harus diberdayakan, bukan hanya dengan charity saja," ujar Mensos yang kala itu datang bersama anak dan menantunya. Dia pun paham jika para gepeng tersebut dianggap sebagai penganggu ketertiban. Dan, lanjtunya, beberapa daerah pun sudah mulai melakukan razia dengan dalih perda ketertiban.
Pada kesempatan yang sama, Mensos mengimbau kepada pemda untuk memberi perlakuan yang berbeda antara gepeng dan anjal. "Kalau anjal, saya minta jangan dirazia," kata mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi itu. Ajakan secara persuasuf dirasa lebih efektif untuk menarik anak-anak tersebut dari jalanan.
Saat ini, pihaknya mengaku telah memberikan santunan sebesar Rp 1,4 juta per tahun kepada kurang lebih 2.000 anak-anak jalanan. Uang tersebut dipakai untuk memberdayakan ekonomi keluarga. "Orang tua jangan sampai menyuruh anak untuk bekerja di jalanan," katanya.
Program tersebut adalah salah satu langkah untuk membebaskan Kota Jakarta dari anjal. "Insya Allah Jakarta bebas anak jalanan pada akhir 2011," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan, tempat anak-anak adalah berada di tengah-tengah keluarga. Oleh karena itu, anak-anak harus segera dibebaskan dari jalanan.