REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perhubungan menganggap kasus penundaan keberangkatan pesawat terbang selama 10 menit karena menunggu pejabat negara, sebagai hal kecil. Pasalnya, maskapai telah memperhitungkan waktu keberangkatan pesawatnya.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay kepada Republika di Jakarta, Rabu (8/9). "Itu tidak terlalu masalah. Airline kan sudah mengatur jadwalnya hingga boarding time tiba. Kebetulan saja yang datang terakhir itu pejabat negara, jadi kesannya menunggu mereka," katanya.
Herry menerangkan sebelum keberangkatan pesawat, tiap maskapai sudah mengatur jadwalnya dengan matang. Maskapai juga memperhitungkan jumlah kursi penumpang yang terisi hingga perhitungan waktu menjelang boarding time. "Kalau pesawat mau proses boarding itu setidaknya butuh waktu 10-20 menit. Jadi ada justifikasi atau penyesuaian waktunya terlebih dahulu. Tapi memang harus ontime," ujar Herry.
Jadi ia menyampaikan untuk urusan keberangkatan pesawat lebih baik diserahkan ke pihak maskapai. Herry mengatakan dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak bisa mengaturnya. Segala rincian jadwal waktu keberangkatan pesawat ada di pihak maskapai yang bersangkutan. "Tapi kalau keberangkatan pesawat molornya signifikan tentu kita tegur. Kita berikan arahan kepada maskapai. Dalam hal ini juga kan untuk ontime performance mereka juga," ungkap Herry.
Sebagai informasi tambahan, pilot pesawat Garuda GA 222 jurusan Jakarta-Solo menuturkan kepada penumpang bahwa penerbangan ditunda karena ada penumpang yang belum masuk. Pesawat kemudian segera diterbangkan setelah Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono, yang kerap disapa Ibas, itu masuk bersama pengawalnya.
Ketika itu putra bungsu Presiden SBY itu bersama pengurus Partai Demokrat hendak safari Ramadan ke Solo, Sabtu (4/9) kemarin. Keberangkatan pesawat pun molor 10 menit. Kejadian serupa terjadi pada pesawat Garuda Indonesia GA 239 juga molor gara-gara menunggu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Ahad (5/9) lalu.