Rabu 08 Sep 2010 02:01 WIB

Tujuh Polisi Pemeras Segera Jalani Sidang Disiplin

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan pada sesama polisi, bakal segera menjalani sidang disiplin. Para pelaku adalah lima anggota polisi Polres Jakarta Utara, seorang anggota BNN, dan seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Penyidikan tujuh oknum polisi hasilnya sudah ada, tinggal menunggu mekanisme sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (6/9) siang.

Persidangan terhadap anggota polisi itu, kata Boy, tergantung atasan atau pimpinannya masing-masing. Setelah selesai diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda, ketujuh polisi itu akan diserahkan ke satuannya untuk menjalani mekanisme internal.

Boy mencontohkan, lima anggota Polres Jakarta Utara akan menjalani sidang disiplin di Polrestro Jakarta Utara. Begitu pula bagi satu anggota yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda, akan disidang di kesatuannya. "Satu lagi dari BNN, maka diserahkan ke pimpinannya di BNN," ucap Boy.

Hingga saat ini, ketujuh polisi hanya diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sayangnya Boy tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang dimaksud. Ketika disinggung pasal pemerasan yang dituduhkan pada tujuh oknum polisi, Boy membantahnya. "Sejauh ini, mereka hanya melanggar disiplin, bentuk pelanggarannya apa, nanti di sidang disiplin. Apa pelanggarannya saya belum tahu," paparnya.

Boy menjelaskan, sanksi disiplin dan kode etik profesi yang akan diberikan masih tergantung proses sidang. Hukumannya pun bervariasi, mulai dari ditegur, dimutasi, penundaan pangkat, penundaan gaji, sampai pemecatan tidak dengan hormat. Sebelumnya, tujuh anggota polisi sudah berstatus sebagai terperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini ketujuh polisi tersebut masih diperiksa dalam dugaan kasus pidana pemerasan. Penyidik sedang mencari tahu hubungan antara ketujuh oknum tersebut dengan seorang bandar narkoba bernama Septian. Penyidik juga masih menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan tujuh anggota polisi itu kepada seorang anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Ditegaskan Boy, tujuh polisi itu tidak tergabung dalam sebuah tim khusus kasus narkoba. Berdasarkan pengakuannya, ketujuh oknum tersebut merupakan kawan lama yang pernah bertugas di Polres Jakarta Utara. "Yang jelas, Ketujuh polisi itu diduga kuat telah melakukan tindakan indisipliner sebagai seorang polisi," kata Boy.

Mereka diduga menjalankan tugas tanpa surat perintah atasan. Ketujuh anggota itu ditangkap di Hotel Golden, Jakarta Pusat, awal bulan ini. Mereka diduga terlibat pemerasan atas calon pembeli narkoba yang ternyata seorang intel polisi. Ketujuhnya merupakan bintara polisi berpangkat brigadir.

Penyidik menduga, ada hubungan antara sang bandar dengan ketujuh oknum polisi. Kedua pihak diduga bekerjasama melakukan tindak pemerasan. Namun sejauh mana keterlibatannya, masih dalam pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement