Selasa 07 Sep 2010 03:57 WIB

KPK Perkirakan Periksa Istri Mantan Wakapolri Usai Lebaran

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan keterlibatan istri mantan Wakapolri Nunun Nurbaetie Daradjatun dalam kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. KPK memperkirakan bisa memeriksa Nunun seusai Lebaran.

"Walaupun tanpa itu (akses dari pengacara Nunun), kami tetap jalan. Yang jelas, penyidikan ini akan tetap jalan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Senin (6/9).

KPK pun masih akan melihat perkembangan hasil penyelidikan. Pasalnya, hingga kini KPK ternyata belum mengetahui posisi Nunun sebenarnya. KPK, menurut Haryono, tak terikat kesepakatan dengan pihak manapun dalam pemrosesan Nunun yang masih berstatus saksi. ''Tapi, kalau kami belum dapatkan informasi, sia-sia juga,'' jelasnya.

Haryono menambahkan, meski kurang mendapat informasi, tak menutup kemungkinan bakal  ada tersangka baru lagi, selain 26 tersangka eks legislator periode 1999-2004. Lantaran KPK akan memanfaatkan sumber informasi lain seperti kesaksian para saksi di pengadilan serta dokumen penyidikan yang lama. “Dalam rangka penyidikan, untuk meyakinkan informasi yang kami dapatkan, siapa pun bisa kami mintakan keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan mantan deputi gubernur senior BI Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka usai Lebaran, Haryono tak bisa memastikan. Menurutnya, semua sudah dijadwalkan oleh penyidik. “KPK sudah tahu motifnya.Yang jelas kalau ada penerima pasti ada pemberi. Motifnya tentu sama dengan yang menerima,” imbuhnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menerangkan, KPK masih mengusahakan second opinion untuk memulai pemeriksan terhadap Nunun. Opini tersebut berupa surat keterangan apakah bisa dilakukan pemeriksaan di pengadilan. “Second opinion masih kami bahas. Sampai hari ini yang bersangkutan dinyatakan sakit lupa. Yang pasti dia akan dipanggil sebagai saksi sehabis Lebaran. Kita akan mengunakan mekanisme second opinion,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement