REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mengaku sakit, terdakwa penerima suap, AKP Sri Sumartini, tak hadir dipersidangan. Akibatnya, sidang pendengaran saksi atas Sri Sumartini ditunda.
''Kami mohon maaf kepada para saksi, sidang hari ini harus ditunda karena terdakwa sedang sakit,'' kata Ketua Majelis Hakim, Ahmad Salichin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Dalam persidangan, Salichin sempat geram dengan izin sakit dari Sri Sumartini ini. Pasalnya, jadwal persidangan harus dipenuhi seluruhnya untuk mengejar tenggat penahanan. ''Orang lumpuh saja kita hadirkan kalau bisa,'' ujar Salichin kepada kuasa hukum Sri Sumartini.
Sementara, pihak kuasa hukum mengatakan bahwa Sri Sumartini mengidap pengapuran tulang akibat sakit asam urat, juga sakit wazir. ''Kebetulan lagi kambuh jadi tidak bisa hadir,'' ujar Hendi Sucahyo, kuasa hukum Sri Sumartini.
Sidang hari ini rencananya menanyai penyidik independen polri yang memeriksa saksi mafia hukum, Roberto Santonius. Hakim mengatakan sidang ditunda sampai Selasa esok hari.