Senin 06 Sep 2010 02:26 WIB

Salurkan Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menyatakan sebaiknya para donatur dan muzakki menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga-lembaga zakat. Meskipun, penyaluran bagus akan tetapi membayar zakat lewat lembaga-lembaga memiliki nilai lebih.

Antara lain, pendayagunaan dan pendistribusian dana tersebut nantinya lebih teratur dan rapi. ”Berzakat melalui lembaga memanusiakan manusia,”ujar dia di sela-sela acara belanja bareng anak yatim piatu (BBY) yang digelar oleh Pos Keadilan Peduli Umat(PKPU), Jakarta, Ahad (5/9)

Salim menjelaskan, di satu sisi penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara langsung acapkali menyebabkan korban jiwa akibat saling berebutan. Selain itu, pemberian dana langsung kurang mendidik dan tidak mempunyai pengaruh jangka panjang. Terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Belajar dari pengelaman luar negeri, jaminan sosial, misalnya dipergunakan untuk menutupi kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, ke depan, lanjut Salim, lembaga-lembaga pengelola zakat dituntut mempunyai database para penerima santunan. Nantinya, data itu dimanfaatkan untuk mengatur pendistribusian zakat agar tertib dan teratur. Tak hanya itu, lembaga-lembaga zakat penting meningkatkan profesionalisme misalnya meningkatkan kemitraan dengan pihak terkait antara lain kementerian sosial, swasta, dan pengusaha-pengusaha.”Sinergi akan kuat dan saling menguntungkan,”papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement