Jumat 03 Sep 2010 06:54 WIB

Penjelasan Berita Soal Penggeledahan Kantor Sumitomo

Red: irf

Kepada Redaktur Republika Online

Sehubungan dengan berita/artikel yang dimuat di REPUBLIKA.co.id hari Selasa, tanggal 31  Agustus 2010, dengan judul 'KPK Geledah Kantor Sumitomo', kami menemukan beberapa informasi yang tidak benar. Dengan ini, kami ingin meminta klarifikasi mengenai sumber data dari informasi tersebut, khususnya kalimat yang terdapat di bagian awal dari

berita tersebut yaitu:

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perwakilan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Penggeledahan ini terkait kasus pengadaan kereta rel listrik hibah Jepang".

Sebagai informasi, KPK tidak pernah menggeledah kantor PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia  (PT BSMI) dan PT BSMI tidak memiliki hubungan apapun dan/atau terlibat dalam pengadaan rel listrik hibah Jepang. Untuk itu kami mohon bantuannya untuk segera mengklarifikasi dan mengkoreksi berita/ artikel tersebut di atas. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Regards

Planning Department

PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia

Terima kasih atas perhatian dan penjelasannya. Dalam berita tersebut memang ada kesalahan penyebutan nama. Seharusnya yang tertulis dalam berita tersebut adalah kantor Sumitomo Corporation perwakilan Jakarta, bukan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Atas kejadian tersebut kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

salam

Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement