Kamis 02 Sep 2010 05:12 WIB

Kompolnas Tetap Ajukan Jenderal Polisi Bintang Tiga

Rep: A Syalabi Ichsan/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengusulkan nama calon kapolri dari jenderal polisi berbintang tiga kepada presiden. Menurut anggota Kompolnas, Novel Ali, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

"Rujukan kami Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri," jelas Novel, Selasa (1/9). Meski demikian, Novel mengatakan Kompolnas juga akan mempertimbangkan aspek dinamika sosial dan harapan publik untuk mendukung reformasi Polri yang diharapkan.

Novel mengaku tidak mempermasalahkan jika kapolri mengajukan perwira tinggi berbintang dua kepada presiden sebagai calon penggantinya. Menurut dia, kapolri pasti mempunyai mekanisme sendiri untuk melakukan pengajuan nama kandidat calon kapolri.

Novel pun menyatakan belum mendengar nama-nama yang diusulkan kapolri kepada presiden. Menurut dia, Kompolnas baru akan menerima tembusan nama-nama tersebut setelah presiden menerima nama dari kapolri. Tugas Kompolnas hanya akan memberikan kriteria calon kapolri untuk dipertimbangkan oleh presiden.

Kompolnas, ungkap Novel, juga akan menggandeng beberapa lembaga seperti Komnas HAM, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan verifikasi terhadap calon kapolri. "Ini utuk mendapatkan calon yang rekam jejaknya tidak korup dan diharapkan oleh publik," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement