REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Indikasi penggantian Jaksa Agung Hendarman Supanji diperlihatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Kabinet Terbatas, di Kantor Presiden, Selasa (31/8). Menurut Presiden, penggantian Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI dilakukan dalam waktu hampir bersamaan. Presiden tidak suka penggantian itu dipolemikkan.
"Saya juga rasakan suara-suara di luar terkait suara-suara di luar ada kaitannya dengan apa yg telah di bicarakan, seputar penggantian Kapolri, Jaksa Agung, dan dalam waktu yang relatif bersamaan dengan Panglima. Saya terima banyak sms dan pesan-pesan yang berkaitan dengan kaitan ini," kata Presiden.
Presiden tidak begitu suka dengan pendapat yang nyata-nyata mencampuradukkan, baik dari internal maupun eksternal, yang berkaitan dengan rencana pergantian kepemimpinan di tiga lembaga itu. "Karena memang pejabat-pejabat tersebut akan akhiri masa baktinya sesuai undang-undang yang ada," katanya.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah, utamanya kepolisian dan kejaksaan, untuk menuntaskan kasus-kasus hukum secara profesional, fair, dan seadil-adilnya. "Jangan biarkan ada kesan seolah-olah ada kasus-kasus yang dipetieskan atau pilih-pilih dalam penegakan hukum itu," kata Presiden.