Rabu 01 Sep 2010 01:28 WIB

Kolam Renang, Spa, dan Pijat Refleksi Tersedia di Gedung Baru DPR

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Anggota DPR tidur saat sidang, ilustrasi
Anggota DPR tidur saat sidang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam waktu tiga tahun mendatang, anggota DPR dapat menikmati fasilitas kolam renang, pusat kebugaran dan spa, serta pijat refleksi di gedung baru mereka. Tak hanya itu, jajaran restoran akan tersedia pula di lantai teratas khusus rekreasi itu.

Budi Sukada, team leader teknis pembangunan fisik gedung baru DPR, namun menolak jika dikatakan anggota dewan bermewah-mewah dengan fasilitas rekreasi itu. ‘’Bukannya mewah-mewah, itu adalah bagian dari fasilitas sosial dan umum,’’ kata dia, Selasa (31/8), lewat sambungan telepon.

Berdasarkan aturan bangunan dari Pemprov DKI Jakarta, setiap gedung dengan penghuni minimal 500 orang harus dilengkapi fasilitas sosial dan umum. ‘’Itu sesuai aturan DKI,’’ katanya lagi. Selain kolam renang dan restoran di lantai tertinggi gedung baru, yang direncanakan dibangun 36 lantai, rencananya sebuah spa yang digabungkan dengan pusat kebugaran atau fitness center akan dibangun pula. Budi tapi meminta publik tidak menerjemahkan spa dalam pusat kebugaran bak spa di hotel mewah.

Fasilitas lain yang hendak dibangun adalah toko, apotek, serta tempat untuk pijat refleksi. Jika kolam renang dan restoran terletak di lantai paling atas, Budi berujar fasilitas lain tersebar di lantai-lantai lainnya.

‘’Sekali lagi ini aturan bangunan DKI, fasilitas itu demi kesehatan dan kebugaran,’’ tegas Budi. Ia memastikan kalau sebagai konsultan, ia tidak akan memenuhi permintaan anggota dewan yang berlebihan. Fasilitas yang sudah direncanakan pun diterangkannya bukan permintaan anggota dewan, melainkan hanya mengikuti aturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement