REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek alokasi dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berjumlah hampir Rp 2 miliar untuk mencetak dan mengirim kartu selamat lebaran gubernur dan wagub.
Alokasi dana itu terdiri atas biaya cetak Rp 700 juta dan prangko senilai Rp 1,012 miliar. Dengan demikian, total biayanya Rp 1,7 miliar. "Ucapan lebaran via kartu lebaran dan sms seharusnya memakai uang pribadi. Harus bisa bedakan unsur pribadi atau kantor,tak boleh memakai uang APBD," papar Plh Ketua KPK, Haryono Umar,Jumat (27/8).
Namun,KPK mengakui belum mendapat laporan maupun meneliti langsung ke lapangan. "Kita akan pelajari jika ini uang APBD untuk operasional non pemerintah," tegas Haryono.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, menyesalkan hal tersebut. Semestinya,ujar Bibit,tak perlu membuat semacam promosi di kalangan instansi.
"Instansi pelayanan publik profitnya bukan itu, tapi profitnya masyarakat makin sejahtera," ujar Bibit. Ia menengarai ada akal-akalan pihak tertentu untuk mengakali peraturan keuangan otonomi daerah.