REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Desain Besar Penataan Daerah 2010 - 2025 sudah dikirimkan Kementerian Dalam Negeri ke Komisi II DPR. Pembahasan akan dilakukan pada akhir Agustus nanti.
''Sudah saya kirim desain besar penataan daerah ke DPR kemarin (Kamis, 26/08). Sudah Saya tanda tangani untuk dikirim desain besar penataan daerah dan evaluasi daerahnya,'' ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di kantornya, Jumat (27/08).
Dalam evaluasi daerah itu, dicantumkan tentang peringkat dari daerah-daerah otonomi yang sudah terbentuk selama ini, baik yang sudah berusia tiga tahun atau diatasnya. Mekanisme penilaiannya juga diikutsertakan. Dalam dokumen yang dikirimkan itu, Gamawan menyebutkan, pemerintah sudah mencantumkan estimasi daerah yang seharusnya dimiliki oleh Indonesia.
Salah satu ukuran yang diambil dalam menentukan prediksi daerah itu adalah dari sisi anggaran. Alasannya, agar dalam jangka waktu dua atau tiga tahun setelah Desain Besar Pentaan Daerah ini disahkan tidak ada penumpukan daerah yang ingin dimekarkan. ''Disitukan ada perencanaan selama 20 tahun (tentang jumlah daerahnya). Maksimal ya segitu,'' katanya tanpa memberikan detail jumlah yang diestimasikan.
Meskipun sudah menuliskan estimasi jumlah daerahnya, Gamawan mengisyaratkan tidak akan ada pengurangan provinsi. Pengurangan baru bisa dilakukan jika ada provinsi yang bermasalah. ''Selama ini kan tidak ada provinsi yang bermasalah. Kalau kabupaten/kota masih mungkin,'' ujarnya.