REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengadukan Kodeco dan BP Migas kepada Menteri Perhubungan dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, terkait penolakan pemendaman pipa migas di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
"Kami sudah bertemu Menhub dan Menkopolhukam terkait pembangkangan Kodeco dan BP Migas itu," katanya usai buka bersama di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan A. Yani, Surabaya, Kamis malam.
Dalam pertemuan dengan Menhub dan Menkopolhukam di Jakarta, Rabu (25/8), Gubernur mendapatkan kepastian bahwa pipa migas milik Kodeco Energy, Ltd. itu tetap harus diperdalam. "Setidaknya ada pendalaman hingga 16 meter dari dasar laut. Yang memerintahkan para menteri. Jangan sampai tidak dihiraukan," katanya.
Sebelumnya Gubernur juga telah mendapatkan kepastian dari Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan bahwa pendalaman hingga 19 meter itu akan rampung pada 10 November 2010. Namun berdasarkan studi kelayakan pipa migas yang saat ini masih berada dalam posisi enam meter dari dasar laut itu tidak bisa diperdalam lagi.
Gubernur pun langsung menghadap Menhub dan Menkopolhukam untuk menyampaikan ketidaksanggupan Kodeco dan BP Migas itu. "Akhirnya ada keputusan baru bahwa pipa itu akan diperdalam hingga 16 meter sambil diupayakan pemindahan pipa di sebelah barat APBS," kata Gubernur.
Ia mengatakan, akibat adanya pipa yang memotong APBS itu dapat mengganggu kegiatan bongkar muatan kapal barang di Pelabuhan Tanjung Perak. "Kami tidak ingin masalah pipa yang 'keleleran' itu terus dibiarkan karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Jatim," katanya.